Minggu, 11 Januari 2015

Josua urbanus

Tugas Dan PR Smk Yadika 13



Pr PKN Mencari Ius Constitutum ( Hukum Positif )


Hukum Positif

Hukum positif merupakan dasar bagi konsep keadilan sosial yang mencoba untuk menumbangkan hukum alam dan menciptakan kesetaraan buatan melalui peraturan atau kekuatan. Ini bertentangan dengan esensi dari sifat manusia. Dengan kata lain, hukum yang diciptakan oleh laki-laki selalu sekunder hukum alam yang berasal dari kodrat manusia itu sendiri. Hukum Positif adalah kumpulan asas dan kaidah hukum tertulis yang pada saat ini sedang berlaku dan mengikat secara umum atau khusus dan ditegakkan oleh atau melalui pemerintah atau pengadilan.. Tiap-tiap bangsa memiliki hukumnya sendiri, seperti terhadap bahasa dikenal tata bahasa, demikian juga terhadap hukum dikenal juga tata hukum. Tiap-tiap bangsa mempunyai tata hukumnya sendiri. Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.

Sejarah hukum positif di Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara
Pada saat baru lahir ditahun 1945, negara ‘bayi’ bernama Indonesia mengunifikasi serta mengkodifikasi hukum positif buatan Belanda yang diberlakukan bagi masyarakat di Hindia Belanda yang terdiri dari berbagai etnik saat itu – bangsa Eropa, bangsa Cina, dan bangsa Timur Jauh bukan Cina yaitu bangsa Arab dan India serta masyarakat pribumi/inlander bangsa Nusantara. Dasar dari peraturan Belanda tersebut sebenarnya adalah hukum buatan VOC (Verenige Oost Indische Companie), yang merupakan multinational company pertama di Nusantara.
Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil). Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Hukum perdata Indonesia Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum, dan juga mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian.
Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil.
Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.
Hukum tata usaha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi Negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.


Persepakbolaan indonesia

Big Match Persebaya Surabaya 1-1 Persija Jakarta Gol SCM CUP 2015

Bursa Transfer ISL 2015: Eks Penyerang Timnas Uruguay Gabung TC Persib di Ciamis

Mantan pemain Timnas Uruguay yang sebelumnya dikabarkan batal mengikuti seleksi bersama Persib Bandung, Nicolas Vigneri, akhirnya tiba di Bandung dan telah berada di mess Persib, Senin (19/01).





Jorge Gotor Blas

Bursa Transfer ISL 2015: Jorge Gotor Resmi Bergabung Dengan Mitra Kukar

Mitra Kukar kembali mengontrak pemain asing asal Spanyol untuk melengkapi kuota tiga pemain asing Mitra Kukar musim depan. Pemain terakhir yang direkrut Mitra Kukar adalah pemain berposisi bek, Jorge Gotor Blas.





Tiga pemain Persiram (Foto: Liga Indonesia)

Bursa Transfer ISL 2015: Koko Lomell dan Gathuessi Gabung Persiram

Dua pemain asing, James Koko Lomell (Liberia) dan Thierry Gathuessi (Kamerun) melengkapi kuota pemain asing milik Persiram Raja Ampat setelah bergabung dengan klub tersebut untuk musim depan.





Gunawan Dwi Cahyo

Bursa Transfer ISL 2015: Gunawan Dwi Cahyo Gabung Persija

Persija Jakarta kembali resmi mendapatkan pemain belakang untuk musim depan. Kali ini, center back yang musim lalu membela Mitra Kukar, Gunawan Dwi Cahyo,resmi bergabung bersama Persija Jakarta, Kamis (15/01) siang.




Osas Saha (Foto: Liga Indonesia)

Bursa Transfer ISL 2015: Osas dan Kubay Lengkapi Kuota Pemain Asing Persiram

Perseru Serui melengkapi kuota pemain asing mereka untuk musim depan setelah berhasil merekrut dua pemain asal Liberia, Osas Saha dan Kubay Quaiyan. Sebelumnya, Perseru tetap mempertahankan satu pemain asing lama asal Togo, Ali Khadafi.




Alan Aciar

Bursa Transfer ISL 2015: Persija Resmi Rekrut Alan Aciar

Persija Jakarta akhirnya melengkapi kuota pemain asing mereka dengan merekrut center back asal Argentina yang mengikuti seleksi bersama Persija sejak beberapa hari yang lalu. Pemain tersebut adalah Alan Emanuel Aciar, yang dikontrak dengan durasi satu musim oleh Persija.






Eric Djemba-Djemba, former Man United player

Bursa Transfer ISL 2015: Persebaya Ditawari Eks Pemain MU

Setelah batal mendatangkan penyerang asing yang merupakan mantan pemain Portsmouth, James Keene, Persebaya ditawari salah satu agen pemain seorang penyerang yang merupakan mantan pemain Manchester United, Eric Djemba-Djemba.





Zulham Zamrun

Bursa Transfer ISL 2015: Zulham Zamrun Resmi Gabung Persipura

Kejutan terjadi di bursa transfer Persipura Jayapura setelah tim tersebut berhasil mendatangkan pemain Timnas Indonesia yang musim lalu bermain bersama Mitra Kukar, Zulham Zamrun.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar